Sebaborang tua suami juga merupakan orang tua Anda. Maka, berusahalah untuk dapat berbuat baik kepada orang tua suami. Selagi bentuk intervensi mertua adalah sebagai nasehat, mengapa kita harus merasa resah atau malah menolaknya. Setiap orang tua ingin melihat anaknya bahagia dan dapat membina keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah.
Astagfirullah !! Sungguh Mengerikan Inilah Azab Orangtua Yang Membiarkan Anaknya PACARAN Banyak orang tua kurang peka dengan kemaksiatan yang bernama ”PACARAN”. Padahal aktifitas asusila seperti cumbu rayu, meraba, berciuman, hingga berzina sudah dianggap hal yang biasa dalam pacaran. Orang tua tidak merasa berdosa membiarkan anaknya berpacaran dan masyarakat juga tidak menganggapnya sebagai permasalahan. Akhirnya para remaja tidak malu lagi mempertontonkan tindakan asusila dimuka umum. Keadaan ini semakin diperparah dengan bergentayangnya pornografi dan pornoaksi ke tengah masyarakat melalui berbagai jalur dengan dalih kebebasan berekspresi. Celakanya, konten-konten vulgar tersebut kapan mau bisa diakses dengan mudah dan nyaman melalui ponsel. Disisi lain, kondisi perekonomian dan gaya hidup konsumtif juga membelit remaja. Santer terdengar ada segolongan remaja yang melacurkan diri demi ambisi memiliki gadget baru, parfum mahal, baju keren, dan barang mahal lainnya. Na’udzubillah... Baca Juga Remaja yang Masih PACARAN Akan PUTUS Setelah Membaca Artikel Ini, Bantu Sebarkan! Sesungguhnya islam tidak hanya mengharamkan zina, akan tetapi juga mengharamkan pendahuluannya hal-hal yang dapat membawa kepada perzinahan, seperti mengharamkan berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan, memerintahkan menundukkan pandangan, menjauhi khamar minuman keras/narkoba. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan” QS. Al Isra’ 32. Mendekatinya saja dikecam, apalagi sampai melakukannya. Zina adalah pangkal kegelapan di dalam hidup. Pacaran adalah salah satu jalan zina dan yang mengantarkan seorang manusia menuju zina besar. Bagaimanakah kengerian akibat zina di dunia dan akhirat? Apakah orang tua mendapat akibat siksa atas zina pacaran yang dilakukan oleh anak-anaknya? Berikut transkrip ceramah Ustadz Yusuf Mansyur tentang ngeri, mencekam, serta buruknya akibat zina. Semoga Allah Ta’ala melindungi diri, keluarga, dan kaum Muslimin dari segala jenis zina. Aamiin. Hati-hati ye, Mahasiswa-mahasiswi ye, jangan sampai pingin sekolah tinggi, nikahnya telat, tapi, udah main-main. Hancur hidup ente! Anak muda itu, kalau sudah berzina, hancur hidupnye! Bener! Kalau ente pingin tahu bagaimana rasanya dihancurin Allah, berzina aja. Iya! Biar tahu rasanya kayak apa. Makanya, jangan macem-macem. Kalau jadi mahasiswa atau mahasiwi, yang baik-baik. Kalau emang pacaran, pakai sarung tinju. Jadi gak sempat pegangan. Kalau emang naik motor berdua sama pacar, pakai triplek. Bener-bener, nih. Jaga betul, jaga betul. Sebab, nih ya, anak-anak sekarang ini kelakuannya masya Allah baca mengkhawatirkan. Abis, contohnya televisi. Contohnya televisi. Contohnya televisi. Jadi, pegangan tangan sudah tidak apa-apa. Cium pipi kanan-pipi kiri; gak apa-apa. Padahal, bahayanya itu na’udzubillah… Itu kalau laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim pegangan tangannya, ibunya itu-nanti di dalam kubur-dibawain batu neraka oleh malaikat Zabaniyah. Lah, malaikat Zabaniyah kan tempatnya di neraka, tapi bisa naik tuh ke kuburan seraya membawa kerikil. Kerikil tersebut sudah dipanasin di neraka berjuta-juta tahun. Kerikil tersebut diletakkan di telapak tangan ibunya, lalu si ibu disuruh menggenggam. Gara-gara menggenggam batu tersebut, ubun-ubun otak ibunya hancur. Itu merupkan siksa yang paling rendah bagi seorang ibu orang tua jika anaknya berzina. Makanya, Bu, penting ngasih tahu ke anak, “Sini, nak. Kamu sayang atau tidak sama Emak? Kalau sayang, jangan sampai kamu dipegang oleh orang lain, kecuali suami kamu nanti.” Bener itu! Nah, kalau si anak benar-benar berzina, siksanya lebih kejam lagi. Ibu-ibu yang sudah di alam kubur, malaikat Zabaniyah itu naik ke alam kubur dengan membawa tombak enam belas mata. Tombak tersebut dihujamkan ke tubuh si mayit yang anaknya berzina. Hal itu merupakan balasan kepada orang tua karena tidak mendidik anak hingga sampai berzina. Ibu yang di alam kubur bisa mengutuk si anak, “Gak ridha saya. Anak saya mempersembahkan perbuatan buruk!” Kutukan ibu di alam kubur itu yang membuat si anak hidup susah di dunia sehingga; mencari kerja gak ketemu, begitu kerja tidak cukup, ketika usaha berhutang. Itu, jawabannya cuma satu; tuubuu illallah, bertaubat kepada Allah. Serem. Serem. Makanya, jangan main-main! Jangan pacaran! Gak ada judulnya pacaran. Gak ada! Pacaran islami, gak ada! Gak ada pacaran islami! Bener! Gak ada! Subhanallah deh… Mendingan kita sehat dan selamat daripada urusannyaribet. Nah, orang-orang ini sekarang sudah tidak belajar urusan ribet. Yang dipelajari hanya urusan enak, tapi urusan ribet tidak dipelajari. Mudah-mudahan jadi ingetan. Jadi, pas mau dipegang sama pacarnya, si anak akan bilang, “Maaf, Bang. Gak, Bang. Ntar daripada Emak ane susah. Jadi, kalau Abang mau, lamar aja, Bang.” Masih mau berpacaran? Na’udzubillahi min dzalik. Mohon Bagikan info penting ini kepada semua orangtua dan para remaja Sumber [BersamaDakwah] Semoga bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya pacaran
Ibuibu yang sudah di alam kubur, malaikat Zabaniyah itu naik (ke alam kubur) dengan membawa tombak enam belas mata. Tombak tersebut dihujamkan ke tubuh si mayit (yang anaknya berzina). Hal itu merupakan balasan kepada orang tua karena tidak mendidik anak hingga sampai berzina. Ibu (yang di alam kubur) bisa mengutuk si anak, "Gak ridha saya Ayah meminta saya menceraikan istri saya atau dicap durhaka kepada orang tua. Saya sudah berupaya secara halus untuk meyakinkan ortu dan keluarga bahkan dengan bukti-bukti yg valid, namun mereka bersikeras meminta saya cerai. Haruskah anak mentaati perintah orang tuanya untuk menceraikan istrinya? ORANG TUA MEMAKSA ANAKNYA MENCERAIKAN ISTRI Mohon saran dan masukan. Sy seorang muslim duda tanpa anak, sudah menikah resmi KUA dg seorang muslimah janda dg dua anak. Kebetulan ortu saya seorang ulama yg dikenal masyarakat di kota saya. Pada saat menikah memang tidak ijin orang tua saya karena sejak awal orang tua sangat menentang, semenjak mendapat isu dia wanita yang tidak baik. TOPIK KONSULTASI ORANG TUA MEMAKSA ANAKNYA MENCERAIKAN ISTRI KARENA PAKSAAN ORANG TUA PACAR 10 TAHUN MENIKAH DENGAN PRIA LAIN CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM Sementara saya punya keyakinan dia wanita yg baik dan itu saya rasakan sampai saat ini. Setelah ortu mengetahui saya menikah, beliau dan saudara-saya saya meminta sy menceraikan istri saya atau dicap durhaka kepada orang tua. Sy sudah berupaya secara halus untuk meyakinkan ortu dan keluarga bahkan dengan bukti-bukti yg valid, namun mereka bersikeras meminta saya cerai. Saya katakan saya tidak bisa memilih salah satu karena keduanya hrs berjalan seiring. Untuk sementara silaturahmi sy dengan keluarga agak terputus karena suasana tegang. Mohon pendapat ustadz, bgmn saya mdnyikapi hal ini sementara sy merasakan kebahagiaan hidup dan beribadah dg istri dan anak" saya. Syukron jazila JAWABAN Ada dua keadaan di mana orang tua memerintahkan anaknya untuk menceraikan istrinya. Pertama, sebab yang syar'i. Sang istri adalah perempuan nakal yang perilakunya tidak sesuai dengan syariah. Maka, di sini suami wajib mentaati perintah orang tuanya untuk menceraikan istrinya. Seperti dalam kasus di mana Umar bin Khattab memerintahkan putranya Abdullah bin Umar agar menceraikan istrinya. Berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi dari Abdullah bin Umar كانت تحتي امرأة أحبها وكان أبي يكرهها فأمرني أن أطلقها فأبيت فذكرت ذلك للنبي صلى الله عليه وسلم فقال يا عبد الله بن عمر طلق امرأتك Artinya Abdullah bin Umar berkata Aku punya istri yang aku cintai akan tetapi ayahku tidak menyukainya. Ayah memerintahkan agar aku menceraikannya tapi aku tidak mau. Kemudian aku laporkan hal itu ke Rasulullah. Nabi berkata "Wahai Ibnu Umar, ceraikan istrimu." Kedua, tidak ada sebab yang sesuai syariah untuk mentalak istri. Misalnya, sang istri adalah perempuan baik-baik dan salihah. Maka, dalam kasus kedua tidak wajib mentaati orang tua. Bahkan tidak perlu mentaati orang tua. Berdasarkan hadits riwayat Bukhari Muslim إنما الطاعة في المعروف Artinya Ketaatan pada orang tua hanyalah pada hal yang berkaitan dengan kebaikan. Dalam kasus kedua ini, Ibnu Taimiyyah dalam Al Fatawa al-Kubra III/331 menyatakan رجل متزوج وله أولاد , ووالدته تكره الزوجة وتشير عليه بطلاقها هل يجوز له طلاقها ؟ فأجاب "لا يحل له أن يطلقها لقول أمه , بل عليه أن يبر أمه ، وليس تطليق امرأته من برها . والله أعلم Arti kesimpulan Tidak halal bagi seorang suami menceraikan istrinya karena perintah ibunya. Walaupun anak wajib berbaki pada orang tua. Akan tetapi menceraikan istri bukanlah bagian dari berbakti. Kesimpulan Kalau memang perempuan yang Anda kawin betul-betul perempuan salihah, tidak sebagaimana yang dituduhkan oleh ayah dan saudara-saudara Anda, maka tidak mentaati perintah ayah tidak apa-apa. Akan tetapi, tetap diperlukan komunikasi yang baik antara Anda sebagai anak dengan ayah supaya tetap terjalin hubungan yang harmonis. __________________________________ KARENA PAKSAAN ORANG TUA PACAR 10 TAHUN MENIKAH DENGAN PRIA LAIN Assalamu'alaikum Wr Wb..... Kisah saya ini berawal ketika saya bertemu dengan hawa... sampai saya konsultasi sekarang ini usia hubungan kita udah mencapai 10th. awal kami punya planning akan menikah ketika hawa selesai kuliah. Dan hawapun jg sudah janji seperti itu karena kita juga sudah menjaga hubungan ini sejak lama. Dan ketika hawa selesai wisuda, saya menanyakan bagaimana hubungan ini ke hawa, kita sudah sepakat, setelah selesai kuliah kita akan menikah. Ternyata di situ hawa masih belum mau untuk ke jenjang yg lebih serius karena hawa masih ingin lanjutin lagi dengan mengambil S2. Di situ saya beri pandangan pada hawa. Lebih baik Kita menikah dulu dan kalau hawa mau lanjutin ke S2, saya juga tidak keberatan untuk membiayai itu. Saya punya pandangan seperti itu karena melihat history hubungan kita ini sudah terlampau jauh dan saya ingin bertanggung jawab atas semua perbuatan saya. karena hubungan kita sejauh ini sudah sperti layaknya suami istri. karena hawa di situ belum siap, akhirnya saya yang mengalah dan hawa memberi harapan lagi dengan bilang setelah S2 kita menikah. Karena saya jg tidak mau egois akhirnya sayapun turuti keinginan dia. Dan dilema ini terjadi di tahun pertama hawa lanjutin S2 nya, tepatnya sekarang ini. Orang tua hawa sholat istiqoroh istikhoroh - red di karenakan takut akan usia hawa. Sekarang ini 24 tahun usia hawa. Hasil istiqoroh orang tua hawa akhirnya di limpahkan ke seorang Kyai yang ada di pacitan, mungkin juga dari penglihatan batinya, Kyai tersebut bilang, coba tunggu dalam 1 minggu ini, mungkin akan ada orang yang bertamu ke rumah hawa. Dan ternyata benar kata Kyai itu. Datanglah tamu yang di tunggu tersebut. Setelah itu orang tua hawa kembali tanya pada Kyai nya. Saran dari Kyai tersebut di minta untuk menyegerakan pernikahan. Di situ orang tua hawa bahagia sekali. Sampai akhirnya jadwal pernikahan hawa pun lebih di percepat lg dari jadwal awal pernikahanya karena saking bahagianya orang tua hawa. Ketika itu jarak saya jauh dari hawa karena saya harus mencangkul demi setumpuk harapan bersama hawa. Dengan nada berat dan tanpa penjelasan yang pasti hawa menghubungi saya, bahwa dirinya akan segera di nikahkan. Sudah seperti akan kiamat saja hari itu. Tanpa ba bi bu dan fikir panjang saya melesat pulang ke kampung halaman. Setelah pulang besoknya saya menemui hawa dan membahas apa yang sebenarnya terjadi. Hawa bercerita seperti halnya cerita di atas. Bahwa bapak hawa beristiqoroh dan realita bicara seperti terkaan Kyai tersebut. di sini saya jg tidak tau apa hasil istiqoroh bapak hawa yang di limpahkan pada Kyai tsb. Di situ saya bertanya pada hawa. Apa sebelumnya orang tua tidak menanyakan terlebih dulu pada yg akan menjalani ini semua. dan jelas di sini yg akan jalani ini semua adalah hawa itu sendiri. Dan ternyata, ketika orang tua hawa menanyakan hal tersebut kepada hawa, di situ hawa cuma diam, saya bertanya pada hawa, kenapa hawa hanya diam ketika di tanya seperti itu oleh orang tua hawa. di situ hawa menjelaskan kenapa dia hanya diam, dalam hati hawa sebenarnya ingin berontak dg keadaan ini semua karena tidak sesuai dengan apa kata hati hawa tapi di sisi lain hawa juga punya keinginan membahagiakan orang tuanya. padahal dari cerita ibunya pernah dia di carikan jodoh oleh saudaranya tetapi dia juga tidak mau. Dua minggu berselang hawa selalu curhat ke saya bahwa dia udah salah langkah dan menyesal. Keadaan hawa sekarang cuma merasakan tekanan batin yg luar biasa tiada henti tiap harinya. hatinya menolak itu semua dengan hebat. di situ orang tua hawa tidak tau apa yang terjadi pada batin hawa. hawa cuma berbicara pada orang tua hawa melalui bahasa tubuh saja. hawa menunjukan sikap penolakan tersebut tetapi orang tua hawa tidak peka terhadap apa yang di lakukan hawa tsb. Selama ini saya cuma sebagai calon yang tidak pernah di ketahui orang tua hawa karena ketika waktu pertama saya berkunjung ke rumah hawa 8 tahun silam. ibu hawa nunjukin sikap ketidak sukaannya kepada saya. di situ saya bisa maklumi karena saya jg sadar bahwa saya ada d kasta ketiga dalam urusan kasta. Tidak setara dengan kasta keluarga hawa. Mungkin itu cuma asumsi saya saja. Dari situ hawa jg berasumsi jika ibunya tidak setuju jika menjalin hubungan dg saya. makanya selama ini hawa tidak berani memberi tau pada orang tua hawa tentang saya dan hubungan kita yang sudah 10 th ini dan yang sudah terlampau jauh dari batas. Akhirnya saya putuskan. saya bertandang kerumah hawa. Karena saya tidak tega dengan apa yang hawa rasakan sekarang. Sesampai di rumah hawa, saya cuma bertemu dg ibu hawa karena bapak hawa lagi pergi keluar kota.... Di sini saya luapkan semua apa yang saya rasakan, yang di rasakan hawa termasuk niatan saya. Bertanggung jawab atas apa yang telah saya dan hawa lakukan selama ini ..termasuk hubungan kita yg melakukan dosa besar hawa tidak mau tau itu semua karena pernikahan hawa sudah tinggal menghitung hari....dan ini lah akhir dari semua kisah saya dengan hawa. Yang saya sesalkan sekarang cuma, kenapa ketika hawa di tanya orang tua nya tentang calon suami hawa cuma diam. Tidak mencoba memberikan pandangan kepada orang tua hawa bahwa sebenarnya hawa punya kandidat yg perlu untuk di pertimbangkan. Dan yang mau saya tanyakan 1. Saya bingung dengan keadaan ini semua. jadi apa kira kira yang harus saya lakukan lagi di luar tawakal? Karena semua usaha sudah saya lakukan dan mengalami kebuntuan. Saya sudah utarakan niat saya untuk bertanggung jawab atas apa yg telah saya lakukan, Tapi orang tua hawa tidak mau tau itu semua dg alasan bahwa pernikahanya tidak bisa di batalkan dan karena hasil dari istiqoroh yg di limpahkan pada seorang Kyai. 2. Apakah hasil istiqoroh yang di limpahkan pada Kyai tsb dan ketika penglihatan batin sang Kyai terjadi nyata ada tamu dalam waktu 1 minggu tsb bisa di katakan jodoh yang tepat untuk hawa? 3. Apakah sikap orang tua hawa bisa di anggap benar dalam hal ini? Tetap melanjutkan pernikahan hawa setelah tau bahwa A. Saya dan hawa sudah melakukan dosa besar dan saya berniat dg sungguh sungguh untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang sudah saya perbuat. B. Orang tua hawa tau bahwa hati hawa tertekan dan menolak ini semua. C. Orang tua hawa tau bahwa hawa tidak bisa menerima calon suaminya ini meski itu hasil istiqoroh yg di limpahkan pada seorang Kyai dan dalam hal ini kenyatan sesuai dg penglihatan batin sang Kyai. D. Di sini orang tua hawa tetap melanjutkan pernikahan tersebut dg dasar pelimpahan hasil istiqoroh pada seorang Kyai dan penglihatan batin sang Kyai yang jadi hal nyata dan pernikahan yg sebentar lagi akan di laksanakan. 3. Bagaimanakah hukumnya pernikahan hawa ini melihat kasusnya seperti itu. 4. Apa yang harus hawa lakukan supaya bisa keluar dari keadaan ini semua ? Sedang pernikahan dia tinggal menghitung hari 5. Kenapa ikatan batin saya dengan hawa begitu kuat dan masih sama sampai sekarang? Ketika hawa merasa badanya panas kadang saya juga merasakan hal itu. 6. Boleh tidak dalam menyikapi kasus ini hawa hanya berpasrah dan diam merasakan apa yg di rasakanya itu, mengorbankan kebahagiaanya demi mengabdi dan membuat bahagia orang tua hawa, karena hawa percaya akan kuasa alloh dan hawa yakin ini semua sudah tertulis di lauful mahfudz. 7. bagaimana harusnya orang tua hawa menyikapi kasus ini? 8. Apa bisa di pastikan bawasanya hawa akan bahagia dg calon suami dari hasil istiqoroh dan terkaan seorang Kyai jadi kenyataan, melihat hawa bersebrangan dg calon suaminya. tidak menerima calon suaminya, hawa tertekan batinya. hawa seperti orang asing dalm keluarga suaminya dan apa benar itu bisa di katakan jodoh? 9. bagaimana hukumnya dalam kasus ini jika hawa menolak untuk ber jima' dg suaminya? 10. Apakah dalam kondisi seperti ini hawa masih bisa gunakan hak nya untuk memilih calon suami, melihat sewaktu dulu hawa hanya diam penjelasan hawa diam seperti pada cerita di atas dan blm menggunakan haknya itu? 11. Apa hawa bisa di katakan anak yang durhaka dan tidak berbakti pada orang tua jika hawa menentukan kebahagiaanya sendiri dengan keadaan seperti ini, kondisi sekarang belum ada persiapan pada pernikahan hawa dan hawa baru di limpahkan pada modin setempat... 12. Melihat kasus seperti ini, mana yang harus lebih di utamakan. Antara kebahagiaan anak atau kebahagiaan orang tua. Sedang kebahagiaan anak adalah kehancuran orang tua dan sebaliknya kebahagiaan orang tua adalah kehancuran seorang anak. 13. Boleh tidak jika dalam pernikahan ada sebuah perjanjian perceraian dengan dasar seperti tertekan batinya, berseberangan dg suaminya, tidak bisa menerima suaminya dan pernikahan yang akan di jalani hanya supaya kedua keluarga tidak menanggung malu, kalau seperti itu bagaimana hukumnya....? Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih wabilahitaufik walhidayah wassalamu'alakum Wr Wb.... JAWABAN 1. Anda telah melakukan semua usaha yang semestinya dilakukan untuk mencapai tujuan anda walaupun kami melihat usaha tersebut baru anda lakukan setelah semuanya terlambat. Mungkin masalahnya akan lain kalau anda melamar langsung ke orang tua Hawa sejak dia lulus sarjana. 2. Belum tentu. Islam tidak mendasarkan syariahnya pada mimpi, termasuk dalam hal istikhoroh. Islam menganjurkan agar dalam mencari pasangan menggunakan cara-cara yang rasional yakni pada perilaku dan kasalihan calon pasangan. Baca ulasan lebih detail - Shalat Istikharah - Menentukan Pasangan dengan Istikhoroh. 3. Sikap orang tua Hawa kurang tepat tapi dapat dimaklumi ditinjau dari psikologi sosial. Bayangkan betapa malunya mereka kalau menggagalkan resepsi pernikahan anaknya saat undangan sudah menyebar. Kalau mau mencari kesalahan, maka kesalahan itu terletak pada Hawa yang a tidak menolak saat ditawari menikah pertama kali; dan b kesalahan Anda yang tidak dari awal-awal melamarnya. 4. Kalau Hawa memberi ijin ayahnya untuk menikahkannya, maka hukum pernikahan sah walaupun dalam hatinya dia merasa terpaksa. Namun demikian, kalau dia menyatakan penolakannya saat terjadi akad nikah, maka ayah Hawa tidak boleh melanjutkan akad nikah itu. 5. Kalau dia tidak menerima pernikahan itu, maka dia bisa menolak pada orang tuanya dan melapor ke Modin atau pegawai KUA setempat bahwa dia tidak bersedia menikah. Namun, hal itu akan sangat memalukan orang tua Hawa dan besannya. Oleh karena itu, sebaiknya langkah ini dihindari karena apabila ini terjadi, maka orang tua Hawa akan sulit memaafkan Hawa dan Anda yang dipandang sebagai penyebab kekisruhan ini. Solusi yang relatif aman adalah Hawa berbicara baik-baik dengan calon suaminya tentang situasi ini, biarkan calon suaminya menentukan sikap terbaik yang akan baik buat semua pihak terkait. 6. Karena anda sangat mencintainya. 7. Boleh saja. Tidak ada larangan untuk bersikap seperti itu. Bahkan dalam situasi saat ini, sikap seperti itu lebih baik daripada membuat kegaduhan. Lagipula, belum tentu Hawa tidak bahagia ketika bersama suaminya nanti. 8. Orang tua Hawa tidak punya pilihan lain saat ini. Perkawinan harus dilaksanakan. Karena undangan sudah menyebar. Resepsi dan akad nikah harus dilaksanakan. Sekali lagi, penolakan Hawa dan kedatangan Anda terlalu terlambat. 9. Belum tentu Hawa bahagia dengan suaminya ini. Tapi belum tentu juga akan menderita. Semua tergantung sikap suami dan cara dia memperlakukan Hawa serta bagaimana Hawa memberi respons. Soal apakah itu jodoh atau bukan, hal itu baru bisa diketahui setelah mereka hidup bersama. Kalau tidak bercerai berarti jodoh. Kalau bercerai berarti tidak jodoh. 10. Selagi menjadi istri, maka wajib baginya menerima untuk melakukan hubungan intim dengan suami. Kalau menolak maka ia berdosa. Namun demikian, kalau Hawa tidak mencintainya, maka ia dapat meminta suami untuk menceraikannya atau istri melakukan gugat cerai ke Pengadilan Agama. Lihat Talak dalam Islam 11. Selagi belum terjadi akad nikah, maka Hawa boleh menolak permintaan ayahnya. Apabila demikian, maka ayah tidak boleh memaksa. Lihat detail Hukum Kawin Paksa dalam Islam 12. Seperti disebut dalam poin no. 11, orang tua tidak boleh memaksa putrinya untuk menikah dengan pria yang tidak disukainya seperti tersebut dalam sebuah hadits. Oleh karena itu, maka diperbolehkan bagi Hawa untuk melakukan penolakan. Tapi sekali lagi, hendaknya hal itu dikomunikasikan dengan baik pada orang tua untuk menjaga hubungan harmonis ke depannya. Karena kalau sampai gagat, ketidakharmonisan bisa terjadi tidak hanya antara Hawa dan orang tuanya, tapi juga antara orang tua Hawa dan besannya. 13. Ambil jalan tengahnya bagaimana supaya kehendak kedua belah pihak - anak dan orang tua - sama-sama tercapai. Misalnya, akad nikah dan resepsi pernikahan tetap dilakukan walaupun terjadi ketidakharmonisan antara kedua mempelai di malam pertama dan seterusnya Jawa, ora patut. 14. Asal janji cerai itu tidak disebutkan saat akad nikah, maka tidak apa-apa, yakni perjanjian itu dibuat di luar ijab kabul. Dan hukum pernikahannya tetap sah. Namun, hak menceraikan istri tetap di tangan suami. Artinya, kalau suami tidak mau menceraikan istrinya, maka istri tidak bisa berbuat apa-apa selain melakukan gugat cerai ke Pengadilan Agama. Lihat detail - Cerai dalam islam Panduan Praktis - Perceraian Islam Ulasan Ilmiah Tips Pernikahan dan Memilih Pasangan Bagi Anda ada baiknya untuk memperluas wawasan dalam soal rumah tangga dengan membaca dua buku kami yang tersedia gratis secara online pada link-link berikut - Keluarga Sakinah - Rumah Tangga Bahagia - Akhlak dan Etika seorang Muslim
Laluapa saja yang dapat menjadi azab suami durhaka kepada istri, berikut contoh perbuatan perbuatan tersebut: 1. Menelantarkan istri dan tidak memberikannya nafkah Yang pertama azab suami durhaka kepada istri disebabkan karena suami menelantarkan istrinya. Contohnya adalah seorang suami tidak memberikan nafkah.

Bagian Pertama Oleh Abdul Gaffar Ruskhan ‎السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Apa kabar saudaraku? Semoga kita senantiasa dikaruniai Allah SWT kesehatan, diberikan kebahagiaan hidup, dan anak-anak kita menjadi orang yang taat kepada-Nya, dan berbakti kepada orang tuanya, serta orang tua pun bijak terhadap anak-anaknya. Amin! Rasulullah saw. bersabda, أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى الطَّلَاقُ “Halal yang paling dibenci Allah adalah talak.” HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Hakim Pernikahan adalah suatu lembaga sakral yang dilakukan oleh sepasang manusia di depan penghulu atas penyerahan wali nikah kepada laki-laki yang akan menjadi suami anaknya. Akad nikah disaksikan oleh dua orang saksi yang tercatat dan banyak pasang mata sehingga dua manusia yang berbedea jenis resmi menjadi suami istri dalam sebuah rumah tangga. Karena itu, ikatan suci itu harus dipertahankan oleh pasangan suami istri sampai kematian yang memisahkannya. Dalam perjalan berkeluarga, pasangan suami istri ada yang mulus dan ada pula yang kandas. Pasangan yang mulus perjalanan rumah tangganya mampu mempertahankanya sampai mereka berketuruanan atau beranak bercucu sehingga dari satu keluarga lahirlah banyak keturunan. Kebahagian berkeluarga dapat mereka rasakan sampai pada usia senja hingga maut yang memisahkan sepasang suami istri itu. Pasangan keluarga yang perjalanannya mulus bukan berarti tidak ada rintangan dan kendala dalam kehidupannya. Rintangan dan kendala itu pasti ada dan itu yang menjadi seni dalam hidup berkeluarga. Namun, pasangan suami itu mampu mengatasinya dengan baik sehingga keluarganya dapat bertahan dengan rukun dan harmonis. Pasangan suami istri yang tidak mulus, perjalanan keluarganya kandas di tengah jalan. Rumah tangganya diwarnai dengan percekcokan sehingga tidak jarang berakhir dengan perceraian. Penyebabnya bermacam-macam. Namun, tidak jarang pula penyebabnya karena senang dan tidak senang atau kebencian yang muncul belakangan dari orang tua, baik dari pihak suami maupun dari pihak istri. Bisa juga karena apa yang diberikan suami tidak sesuai dengan keinginan orang tua yang terlalu berlebihan. Misalnya, orang tua ingin melihat anaknya berkecukupan seperti keluarga anaknya yang lain, keponakannya, atau anak temannya. Sementara itu, mantunya tidak mampu memenuhi keingian mertuanya. Di pihak lain orang tua suami tidak berkenan terhadap mantunya karena mantunya kurang perhatian kepadanya, tidak memberi setiap apa yang dimintanya, dan tidak mau datang ke rumahnya setiap waktu yang diharapkannya. Akibatnya, orang tua suami kesal dan benci kepadanya. Sering terjadi kesalahpahaman antara mantu dan mertua. Sementra itu, suami kurang peka terhadap masalah yang terjadi itu. Puncaknya, mertua meminta anaknya untuk menceraikan mantunya. Sebetulnya, orang tua yang bijak adalah orang tua yang mampu memberikan ketenangan dan kebahagiaan kepada keluarga anaknya. Jika ada persoalan antara orang tua dengan mantunya, orang tua harus membicarakannya dengan baik kepada anaknya agar anaknya dapat menasihati mantunya supaya berbuat baik kepada orang tua. Hal itu merupakan tanggung jawab anaknya agar hubungan antara orang tua dan menantunya baik dan rukun. Orang tua harus bersabar untuk mencari penyelesaian yang baik. Jika belum ada tanda-tanda yang lebih baik, dicari jalan yang terbaik selama orang tua tidak meresa benar sendiri. Bisa jadi kesalahan itu berawal dari orang tua sendiri. Kesalahaan itu belum tentu dari menantu. Jika kedua belah pihak merasa tidak ada yang benar sehingga masing-masing menyadari kesalahannya, titik temu sudah mendekati pilihan yang terbaik. Siapa pun yang memberi maaf, itulah mukmin yang hakiki yang merupakan insan bertakwa. Jika orang tua menginginkan juga agar anaknya menceraikan anaknya, orang tua harus sadar bahwa cerai talak merupakan perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah SWT. Hadis Rasulullah saw. di awal tulisan ini menjelaskan bahwa “perbuatan yang halal yang dibenci Allah adalah talak”. Talak adalah hak suami, bukan hak orang tua. Yang dapat menjatuhkan talak adalah suami. Perceraian gampang dijatuhkan, tetapi akibatnya merugikan banyak orang. Paling tidak suami istri harus berpisah. Bahkan, yang merasakan dampaknya adalah anak-anak yang memerlukan kasih sayang dan keberadaan ayah bundanya di tengah-tengah mereka. Bisa jadi orang tua membujuk cucu-cucunya yang ditinggal bapak/ibunya akan berkata, “Kan ada Kakek dan Nenek.” Orang tua yang masih setia dengan pasangannya mesti bertanya, “Jika perceraian itu tejadi pada keluarga kami, bagaimana perasaan anak-anak?” Kita yang sudah menjadi bapak dan ibu tidak dapat membayangkan apakah ada ibu atau bapak yang lain dari anak-anaknya? Ibu atau bapak kandung hanya satu di dunia ini. Yang ada bapak tiri, bapak angkat, bapak guru, dan bapak kepala? Tidak dapat dicari gantinya bapak dan ibu kandung itu. Bayangkan ketika cucu-cucu kita sedang senang-senang dengan orang tua mereka. Karena kebencian dan ketidaksenangan terhadap mantu, orang tua sampai hati memisahkan ayah bundanya? Saya banyak melihat dan menyelesaikan kasus perceraian karena keinginan orang tuanya. Yang memprihatinkan adalah pada saat terjadi kondisi “paceklik” di dalam keluarga. Usaha bangkrut, utang banyak di bank, belum lagi tagihan hampir setiap hari datang. Kesulitan ekonomi itu pasti akan terjadi dalam kehidupan. Maju mundurnya usaha akan dialami oleh setiap pedagang, pengusaha, atau pebisnis. Melihat kondisi seperti itu mertua kalang kabut karena dukungan dana selama ini kepada anaknya bukan hanya berkurang, tetapi hilang sama sekali. Mertua yang bijak mesti memberikan dukungan moral kepada mantu dan anaknya. Berikan motivasi agar keluarganya bangkit. Jika ada kelebihan uang, bantu mantu yang juga anak kita dengan modal seberapanya. Jangan hasut anak kita, “Karena suamimu tidak bisa membahagiakan kamu, minta cerai saja!” Padahal, anaknya tidak mau mengajukan cerai khuluk atau fasakh. Justru mertua yang berinisiatif mengajukan fasakh anaknya ke pengadilan. Surat pengajuan cerai dilayangkan ke pengadilan. Mantu tidak pernah datang ke pengadilan karena tidak ingin bercerai dengan istrinya. Setelah beberapa kali persidangan, keluarlah surat cerai yang diajukan oleh mertua itu. Sementara itu, mantu merasa tidak pernah menceraikan istrinya. Hebat bukan peran orang tua memisahkan keluarga yang utuh sehingga anak-anak pun juga tidak boleh dipertemukan dengan bapaknya. Hebat bukan mertua seperti itu yang memutus hubungan keluarga suami istri dan anak-anaknya? Orang tua yang turut campur memisahkan keluarga anaknya ada baiknya memahami hadis Rasulullah saw. ini, إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِىءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِىءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ – قَالَ – فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَ “Sesungguhnya iblis singgasananya berada di atas laut. Dia mengutus para pasukannya. Setan yang paling dekat kedudukannya adalah yang paling besar godaannya. Di antara mereka ada yang melapor, Saya telah melakukan godaan ini.’ Iblis berkomentar, Kamu belum melakukan apa-apa.’ Datang yang lain melaporkan, Saya menggoda seseorang sehingga ketika saya meninggalkannya, dia telah bepisah talak dengan istrinya.’ Kemudian, iblis mengajaknya untuk duduk di dekatnya dan berkata, Sebaik-baik setan adalah kamu.’” HR Muslim 2813 dari Jabir. Ternyata jika terjadi perceraian antara suami istri ada yang senang dan bangga. Jalan yang dilakukannya bermacam-macam. Ada yang melalui suami atau istri, bahkan ada perceraian itu melalui upaya orang tua. Siapa yang menang dan siapa yang senang jika perceraian itu terjadi? Itulah setan yang kadang-kadang menjelma sebagai manusia, termasuk merasuk kepada orang tua. Artinya, yang berhasil memisahkan suami istri adalah setan yang paling baik berdasarkan hadis itu. Nauzubillah! Anak tidak harus mengikuti orang tua jika ada upaya orang tua menyuruh anaknya untuk berpisah dengan istrinya tanpa ada alasan yang dibolehkan menurut syarak. Rasulullah bersabda, انما الطاعة في المعروف “Ketaatan pada orang tua hanyalah pada hal yang berkaitan dengan kebaikan.” HR Bukhari-Muslim Dalam hal ini, Ibnu Taimiyyah dalam Al-Fatawa al-Kubra III/331 menyatakan, “Tidak halal bagi seorang suami menceraikan istrinya karena perintah ibunya. Walaupun anak, perbuatan menceraikan istri bukanlah bagian dari berbakti.” Bersambung besok Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan pesantren Almuflihun yang diasuh oleh ust. Wahyudi Sarju Abdurrahmim, silahkan salurkan dananya ke Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening 0425335810 atas nama Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer +201120004899 Rencana itu tentunya mengundang ragam reaksi

e Isi ancaman berupa sesuatu yang membahayakan pada keluarga dan kerabat seperti akan membunuh atau menyakiti atau memperkosa anak, istri atau orang tua atau salah satu ahli warisnya. f) Ancaman itu bukan sesuatu yang hak. g) Pihak yang diancam tidak punya pilihan lain. h) Pihak yang dipaksa tidak berniat menceraikan istrinya. [14] Kesimpulan loading...Seorang anak boleh menasehati orang tuanya dengan cara yang sopan, dan bijaksana bila tak sesuai dengan ajaran agama. Foto ilustrasi/istimewa Dalam kehidupan banyak kita jumpai berbagai watak manusia. Termasuk dalam lingkup keluarga sendiri. Orang tua, kerabat dekat, teman, dan tetanggayang memiliki watak yang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Semisal, orang tua yang keras kepala dan berselisih paham dengan anaknya, atau berbeda kondisi ini, bolehkah seorang anak menasehati orang tuanya? Bagaimana cara dan adabnya, agar nasehat itu diterima oleh orang yang dituju?Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kita amar ma’ruf dan nahi mungkar menyuruh orang untuk melakukan kebaikan dan mencegah dari kemungkar sesuai dengan kemampuan .Baca juga Pentingnya Menjaga Iffah di Zaman Penuh Fitnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ"Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak bisa merubah dengan tangannya, maka degan lisannya; Jika tidak bisa juga dengan lisan, maka dengan hati dan itu adalah selemah-lemahnya iman."Dalam riwayat lain ولَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ "Tidak ada lagi setelah itu keimanan meskipun hanya sebesar biji sawi." HR MuslimDi dalam Al Qur’an sendiri banyak perumpamaan maupun kisah yang sangat inspiratif sebagai petunjuk atau hikmah bagi manusia. Salah satunya adalah kisah hubungan seorang anak dengan orang tuanya yang berbeda pendapat dan keyakinan. Seperti kisah Nabi Ibrahim alaihisalam dengan Ta'ala berfirman إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنكَ شَيْئًا 42 يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا 43 يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ ۖ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَٰنِ عَصِيًّا 44 يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَن يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِّنَ الرَّحْمَٰنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيًّا 45 قَالَ أَرَاغِبٌ أَنتَ عَنْ آلِهَتِي يَا إِبْرَاهِيمُ ۖ لَئِن لَّمْ تَنتَهِ لَأَرْجُمَنَّكَ ۖ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا 46قَالَ سَلَامٌ عَلَيْكَ ۖ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي ۖ إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا 47"Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya; “Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun? 42 Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. 43Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. 44Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan”.45 Berkata bapaknya “Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama”.46 Berkata Ibrahim “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku. 47" QS Maryam 42-47Ayattersebutmenjelaskan tentang dialog Nabi Ibrahim mengajak ayahnya yang bernama Azar, untuk mengikuti kebenaran ajarannya yang sesuai dengan logika manusia, dan dengan cara yang sopan, tanpa menggurui. Baca juga Inilah Beberapa Puasa Sunnah Muharram dan Dalil-dalilnya Dalam tafsir Thobari disebutkan, bahwa Nabi Ibrahim menasehati orang tuanya dengan dialektika penuh hormat yang ia tunjukkan kepadanya, dengan menanyakan alasan, kenapa tuhan yang tak mendengar keinginanmu, lagi tak mampu mendatangkan manfaat, atau membuat kerusakan, kenapa engkau sembah?Ibnu Kasir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Ayah Nabi Ibrahim tak mau menerima nasehat dari anaknya, malah akan mengancam secara fisik, dan mengusir Nabi Ibrahim, jika tak mau menyembah berhala itu, dan masih mencaci maki, mencela sesembahan. Mendengar perkataan orang tuanya, Nabi Ibrahim tak lantas marah, tapi selalu menunjukan perilaku santun kepada orang tuanya, dengan selalu berdoa agar orang tuanya mendapatkan keselamatan .Dari kisah di atas juga dapat diambil kesimpulan, bahwa seorang anak boleh menasehati orang tuanya dengan cara yang sopan, dan bijaksana bila tak sesuai dengan ajaran Agama, karena pada dasarnya, taat kepada orang tua wajib hukumnya, tapi kalau tidak bertentangan dengan Aturan Agama, atau untuk durhaka kepada Allah dan RasulNya, maka dalam hal ini, seseorang tak wajib mengikutinya. Baca juga Ketika Setan Menggoda Manusia dengan Kemiskinan Wallahu A'lam wid
Sumber: ANTV. VIVA - Sinopsis Jodoh Wasiat Bapak Azab Mertua Jumat 2 Februari 2018, menceritakan Rahmat (31) pedagang bakso yang baik hati. Ia ingin bersedekah tapi tak punya uang cukup. Ustaz Syakieb memberitahu bahwa Rahmat bisa bersedekah dengan apa saja yang dimilikinya. Rahmat lalu menyedekahkan baksonya ke anak-anak
Pertengahan tahun 2021, saya pernah mengulas isi mauizhah hasanah KH Izzuddin Muslih dalam sebuah acara walimatul arus tentang Birrul Walidayn. Pagi ini, ada salah satu pembacanya bertanya "Bagaimana bila orang tua menyuruh menceraikan pasangan? Apakah bila tidak menuruti mereka berarti tidak birrul walidayn bakti kepada orang tua?" Nabi Muhammad bersabda أبغض الحلال إلى الله الطلاق Artinya, "Kehalalan yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian." Al-Imam As-Shan'any ketika mengulas hadits ini berkata "Hadits ini menjadi dalil bahwa dalam kehalalan ada beberapa hal yang tidak disukai oleh Allah. Dan yang paling tidak disukai di antara semuanya itu adalah perceraian. Ini berarti perceraian itu tidak mengandung nilai ibadah dan tidak berpahala pastinya. Maka, hadits ini sekaligus menjadi dasar untuk menjauhkan diri dari perceraian, selagi masih ada hal yang bisa menjadi alasan menghindari perceraian tersebut." Dalam hadist yang lain, Rasulullah bersabda ما زال جبريل يوصيني بالنساء حتى ظننت أنه سيحرم طلاقهن Artinya "Malaikat Jibril terus menerus berpesan tentang para wanita sampai sampai aku mengira menceraikan mereka akan diharamkan." Para ulama memahami hadits-hadits tersebut menjadi sangat "menutup pintu" untuk urusan perceraian. Bahkan mereka melarang perceraian itu terjadi walaupun atas dasar taat kepada orang tua. Padahal Allah memerintahkan kita untuk taat kepada mereka dalam Al-Qur'an Al-Karim. Syekh Atha' bin Abi Rabah, Mufti Al-Haram Al-Makki ketika ditanya oleh seseorang tentang pria yang mempunyai Ibu dan Istri dan sang Ibu tidak rela terhadapnya kecuali bila ia menceraikan istrinya. Beliau menjawab "Hendaknya dia bertakwa kepada Allah dalam urusan ibunya dan senantiasa menjalin hubungan baik dengannya." Sang penanya berkata "Apakah dia harus menceraikan istrinya?" Beliau menjawab "Tidak." Sang penanya kembali berkata "Bukankah dia tidak diridhai ibunya kecuali dia menceraikan istrinya?" Beliau menjawab "Maka Allah tidak ridha kepada ibunya. Istrinya ada di bawah tanggung jawabnya, bukan ibunya, dialah yang menentukan, mempertahankan, atau menceraikan." Ketika mendengar cerita tentang seorang lelaki yang menceraikan istri atas perintah ibunya, Al-Imam Hasan Al-Bashri berkata ليس الطلاق من برها في شيئ Artinya "Perceraian itu sama sekali bukan termasuk berbakti kepada ibunya." Suatu ketika, seorang lelaki curhat kepada Syekh Abdullah bin Al-Mubarik, dia berkata "Dulu ibuku selalu memintaku untuk menikah, sampai aku menikah. Setelah aku menikah, ia selalu memintaku menceraikan istriku." Syekh berkata "Kalau engkau sudah merasa melakukan semua bakti kepada ibumu kecuali ini, ya sudah ceraikan saja. Tapi, jika engkau menceraikan istrimu, lalu engkau membuat keributan yang luar biasa dan ibumu tetap marah kepadamu sebab kegaduhan yang kau buat itu, maka jangan kau ceraikan istrimu." Seorang pria bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal "Bagaimana jika ayahku memerintahku menceraikan istriku?" Beliau menjawab "Jangan kau ceraikan." Dia berkata "Bukankah Sayyidina Umar juga menyuruh putranya, Abdullah, untuk menceraikan istrinya?" Beliau menyahut "Sampai ayahmu bisa menjadi seperti Sayyidina Umar." Sebuah simpulan disampaikan oleh Al-Muhaddits, Abdul Aziz bin As-Shiddiq Al-Ghumary "Maka tidak ada hak bagi ayah suami atau ibunya dan ayah istri atau ibunya untuk merusak atau membubarkan pernikahan anaknya demi keinginan pribadinya dan menuruti perbuatan dan bisikan setan, hal ini yang banyak terjadi sehingga mengakibatkan perceraian dan perpisahan bagi anak dan pasangannya." Kokohnya rumah tangga adalah tanggung jawab suami dan istri selaku penumpang bahtera ini. Berumah tangga juga wahana mengolah semua kemampuan untuk menjadi bijaksana dalam mengambil keputusan. Semoga rumah tangga kita, dari hari ke hari, senantiasa bertambah kemesraan dan keharmonisannya. Aamiin... KH R Abdul Aziz, peneliti pada Aswaja NU Center PWNU Jatim, Direktur Aswaja NU Center PCNU Bangil.
qNKYIUR.
  • ek3q6m9cmk.pages.dev/97
  • ek3q6m9cmk.pages.dev/302
  • ek3q6m9cmk.pages.dev/55
  • ek3q6m9cmk.pages.dev/253
  • ek3q6m9cmk.pages.dev/67
  • ek3q6m9cmk.pages.dev/176
  • ek3q6m9cmk.pages.dev/277
  • ek3q6m9cmk.pages.dev/197
  • ek3q6m9cmk.pages.dev/135
  • azab orang tua yang menceraikan anaknya